Harga BBM Naik Menjadi Rp 8.500 dan Rp 7.500 Per Liter
Harga BBM Naik Menjadi Rp 8.500 dan Rp 7.500 Per Liter - Pemerintah secara resmi telah memutuskan kenaikan harga BBM yang berjenis Subsidi dan Solar pada hari selasa tanggal 18 November 2014.
Harga BBM yang berjenis Premium sebelumnya berharga Rp 6.500 per liter kini naik menjadi menjadi naik menjadi Rp 8.500 per liter dan begitu juga dengan Harga BBM berjenis Solar yang juga megalami kenaikan yaitu menjadi Rp 7.500 yang sebelumnya Rp 5.500 per liter.
Harga kenaikan BBM tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada tanggal 17 November 2014. "Saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 pada Selasa 18 November 2014," ujar Jokowi saat di Istana Merdeka.
Presiden Jokowi mengatakan kenaikan harga BBM sudah melalui proses pembahasan di tingkat menteri
hingga sidang kabinet maupun rapat di istana. Kenaikan harga BBM ini
akan dialihkan untuk subsidi ke sektor lain.
"
Kami harus memilih dan mengambil keputusan hari ini selesai melalui
serangkaian pembahasan di sidang rakor teknis Menko dan ratas di Istana,
memutuskan pengalihan subsidi dari konsumtif ke sektor produktif," kata Presiden Jokowi.
Harga BBM Premium dan Solar Berlaku Mulai Tanggal 18 November 2014
Premium: Rp 8.500 Per Liter
Solar: Rp 7.500 Per Liter